Sebelum membahas tentang ketidak adilan terlebih dahulu kita harus tau bagaimana sih ?
Ke adaan Hukum di Indonesia
Eh Mau Dibawa Kemana Tuh ? Hukuman di Indonesia
("di ambil dari ;http://aryashari.blogspot.co.id/")
Menurut saya pribadi keadilan hukum di Indonesia bisa di
ibaratkan bagaikan angin yang lewat. bisa di tiup ke kiri atapun ke kanan
asalkan ada uang yang merah-merah minimal 5 dan tergantung kepada keteguhan
hati seseorang.
Padahal Keadilan hukum yang kita harapkan adalah keadilan yang hukummannya harus ditegakkan oleh penegak hukum demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sebab, saat ini sering dijumpai penegak hukum lebih mengutamakan kepastian hukum dari pada keadilan padahal sudah jelas-jelas salah masih saja di bela-bela sehingga untuk menanggkap seorang koruptor di perlukan 101 akal jitu. Itupun setelah tertangkap bukannya takut malahan melambai-lambaikan tangan di layar kamera seolah-olah tidak terjadi sesuatu atau tidak ada penyesalan yang telah dilakukan sambil berpikir senang,ria karena mendapat waktu istirahat dan rejeki nomplok dan berkata ;"hore...hore waktunya istirahat dan boboq inilah Indonesia hukumannya enak bisa di bawa kemana-mana sambil jalan-jalan hehehe. Memang sialan para Koruptor membuat hukuman seperti tunggangan kuda lumping.
(di ambil dari : http://malahzabdaing.blogspot.co.id/)
Sebagaimana yang kita ketahui Indonesia adalah Negara hukum. Sebagai negara hukum, tentunya penegakan hukum
yang tidak memihak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat
(1) UUD 1945 dimana semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Untuk
menerapkan Negara hukum, Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan
prinsip-prinsip yang dijalankan oleh negara hukum. Setiap manusia berhak
memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun dari negara. Seperti yang
tercantum dalam pancasila, sila ke-5 yang berbunyi : “keadlian bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Hal ini sangat jelas bahwa seluruh rakyat indonesia berhak
mendapat keadilan tanpa terkecuali. Tidak pandang bulu, entah itu pejabat,
rakyat kecil, orang kaya atau miskin. Tujuan hukum adalah memberikan keadilan
kepada setiap orang.
Namun dalam prakteknya hal ini sudah tidak
terjadi lagi di Indonesia. Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan
keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi
alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena. Saat ini hukum di
Indonesia yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang
banyak pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan Negara dilanggar. Orang
biasa yang ketahuan melakukan tindakan kecil langsung ditangkap dan dijebloskan
kepenjara. Sedangkan seorang pejabat Negara yang melakukan korupsi uang milyaran
rupiah milik Negara dapat berkeliaran dengan bebasnya. Karena hukuman itu
cenderung hanya berlaku bagi orang miskin dan tidak berlaku bagi orang kaya,
sehingga tidak sedikit orang yang menilai bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli
dengan uang. Beberapa tahun belakangan ini, hukum Indonesia semakin parah saja.
Hukum seakan-akan bukan lagi dasar bagi bangsa Indonesia. Ada pengakuan
informal di masyarakat bahwa karena hukum dapat dibeli, maka aparat penegak
hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakan hukum secara menyeluruh
dan adil.
Sampai-sampai Gayus Tambunan ikut
bernyanyi "lucunya di negri ini ...... hukuman bisa di beli kamu orang
yang lemah pasrah ku tindas saja". Karna itulah Ketidakadilan hukum
Indonesia memperburuk citra dari bangsa itu sendiri, sekaligus menjajah bangsa
dan membuat kerusakan . Kita seharusnya merasa malu dengan moral bangsa ini
yang begitu naif. Indonesia bahkan belum dapat di bilang sepenuhnya merdeka
karena bangsa ini masih terbelenggu oleh ketidakadilan pemerintahannya sendiri.
Hukum dan keadilan menjadi barang mahal di negara kita ini.
(sumber di ambil dari ; http://www.kompasiana.com/www.kompasiana.comsuryatimahmud/ketidakadilan-hukum-di-indonesia_552c95f56ea834bb778b457f)
Oleh karnanya marilah kita bangun Hukum yang sebenar-benarnya,seadi-adilanya,dan seterusnya
"Sekian. Terimakasih telah membaca artikel ini"


kmu curhat jarin ne ,,,,, aroo bojok
BalasHapus